Razia Prokes di Pringsewu, Petugas Gabungan Bubarkan Remaja Tenggak Tuak
PRINGSEWU, iNews.id - Petugas gabungan di Pringsewu, Lampung melakukan razia penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes). Razia ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Personel gabungan terdiri dari Kepolisian Resor Pringsewu, TNI dan Satpol PP. Razia digelar pada pada Minggu (25/4/2021) di sejumlah lokasi.
"Hal tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1442 H/2021," kata Perwira pengawas Polres pringsewu Ipda Agus Darmawan, Senin (26/4/2021).
Agus menambahkan, petugas gabungan melakukan woro-woro dan penghentian usaha sementara bagi cafe, pedagang pinggir jalan kompleks Rest Area Pringsewu.
"Kemudian cafe misbar di terminal Gadingrejo karena melebihi batas jam operasional yaitu sampai jam 22.00 WIB," kata dia.
Agus Darmawan melanjutkan, kegiatan tersebut juga sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya aksi kriminlitas maupun kejahatan jalanan lainya.
"Selain memastikan penerapan prokes dan jam operasional, petugas juga melaksanakan pemeriksaan badan dan barang warga yang dicurigai sebagai pelaku tindak kriminalitas," kata dia.
Menurut Agus Darmawan, selama pelaksanaan razia tersebut pihak kepolisiam berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Vixion yang tidak diketahui pemiliknya.
Sementara itu Kepala Satpol-PP Ibnu Harjianto mengungkapkan dalam pelaksanaan razia prokes, pihaknya juga membubarkan kaum muda yang nongkrong berkerumun dan diduga menikmati minuman jenis tuak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto