Razia Warung dan Toko, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek di wilayah hukumnya, Senin (9/10/2023). Ratusan botol miras tersebut disita dari sejumlah warung dan toko di wilayah Kota Bandarlampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, razia minuman keras tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas.
Sebab kata Gigih, gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah Bandarlampung disebabkan oleh masyarakat yang mengonsumsi miras.
"Razia hari ini kami menyita 118 botol minuman keras di sejumlah warung dan toko. Razia ini juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Bandarlampung," ujar Gigih, Senin (9/10).
Editor: Ahmad Antoni