get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

Rektor Nonaktif Unila Karomani segera Disidang

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:21:00 WIB
Rektor Nonaktif Unila Karomani segera Disidang
Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani akan segera disidang. Hal ini menyusul telah diserahkannya barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 ke tim jaksa.

"Hari ini, tim penyidik telah selesai menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dengan tersangka Karomani dan kawan-kawan kepada tim jaksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/12/2022).

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan isi kelengkapan berkas perkara, baik dari sisi formal maupun materiel, tim jaksa menyatakan terpenuhi dan layak untuk dibawa ke tahap ke persidangan.

Karomani dan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), diduga menerima suap dalam penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Tahun Akademik 2022.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut