Remaja di Lampung Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dipaksa Ngaku Curi HP
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang ibu di Bakauheni, Lampung Selatan melaporkan dugaan penganiayaan anaknya oleh oknum polisi. Sang anak yang baru berusia 14 tahun dipaksa mengaku mencuri handphone (hp).
Pelapor yakni Nurhayati. Dia melaporkan oknum polisi inisial D yang merupakan tetangganya dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya ke Propam Polres Lampung Selatan.
"Peristiwa itu terjadi lantaran anak saya dituduh dan dipaksa mengaku melakukan pencurian 1 unit handphone dan dompet milik pekerja bangunan yang bekerja di rumah keluarga oknum polisi. Masih tetangga kita," ujar Nurhayati, Senin (4/10/2021).
Setelah dituduh, anaknya sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil oleh dua oknum polisi tersebut dan kemudian dilakukan penganiayaan supaya mengaku.
"Setelah dibawa berkeliling, anak saya pun dikembalikan ke Dusun Gunung taman kemudian menceritakan kejadian itu," tuturnya.
Mendengar cerita anaknya, Nurhayati langsung mendatangi kediaman pemilik bangunan yang sedang dibangun oleh pekerja bangunan yang dompet dan handphonenya hilang tersebut.
Atas kejadian itu Nurhayati pun langsung membuat laporan di Mapolsek Penengahan namun kemudian diarahkan ke Propam Polres Lampung Selatan.
"Saya berharap kejadian yang menimpa anak saya dapat diproses oleh Propam Polres Lampung Selatan secara adil dan tegas," ujarnya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang dikonfirmasi hal ini mengatakan akan segera melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
"Kita akan terlebih dahulu mencari tahu lokasi bertugas dua orang oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto