Remaja di Lampung Nekat Curi Motor di Polsubsektor Pesisir Barat, Ditembak gegara Melawan
Minggu, 01 September 2024 - 18:59:00 WIB

Zulkifli mengungkapkan, polisi kemudian melakukan pengembangan. Saat pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.
"Petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak menghiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.
Pihak kepolisian selanjutnya membawa pelaku menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawat medis. Setelah selesai pelaku dibawa kembali ke Polsek Bengkunat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki