Rentan Tertular Covid, Lansia Tak Boleh Masuk ke Ruangan Ibadah Gereja HKBN Lampung
Jumat, 25 Desember 2020 - 08:58:00 WIB

Sedangkan untuk orang dari luar daerah yang ikut ibadah mereka harus menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat (rapid test) nonreaktif Covid-19.
Berdasarkan pantauan di lokasi Gereja HKBP di Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung dijaga ketat oleh sejumlah personel kepolisian dan TNI serta linmas guna memastikan kegiatan ibadah malam Natal berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan.
Jemaat gereja juga harus mematuhi protokol kesehatan dari cuci tangan, jaga jarak, dan memakai masker.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto