Resahkan Warga, 4 Pelaku Begal Motor dan HP di Pringsewu Ditangkap Polisi

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap kawanan begal bersenjata tajam yang telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Total empat pelaku begal diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan serta senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Irfan Romadhon mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap terdiri atas dua warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran berinisial PS (20) dan AW (24). Kemudian dua warga Kelurahan Pringsewu Barat berinisial MA (17) dan AT (19).
“Mereka ditangkap Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu di rumah masing-masing,” ujar Iptu Romadhon, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, keempat pelaku ini ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal dengan sasaran motor dan ponsel. Salah satu korbannya yakni DA (15) pelajar SMP asal Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.
Peristiwa pembegalan ini terjadi di Jalan Pemuda, Pekon Gumukrejo, Pagelaran, Pringsewu akhir Mei lalu. Modus para pelaku mendekati korban yang sedang bermain di Tanggul Pajaresuk.
Keempat pelaku menggunakan satu motor, dua di antaranya mengantar pergi, sedangkan yang lainnya mendekati korban dan meminta diantar dengan alasan membeli minuman.
“Saat dalam perjalanan, salah satu pelaku mendekap korban dari belakang, pelaku lainnya menodong dengan pisau dan mengambil paksa HP serta motor. Setelah itu, kedua pelaku kabur menuju arah Tanggamus, meninggalkan korban di pinggir jalan,” katanya.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit motor Honda Beat dan handphone Vivo Y91 dengan kerugian material mencapai Rp14,5 juta.
Motor hasil kejahatan oleh pelaku PS dan AT dijual seharga Rp2,5 juta yang kemudian digunakan untuk pesta sabu. Sementara HP dijual seharga Rp130.000 untuk membeli makanan dan minuman.
Editor: Donald Karouw