get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandarlampung Gempar! Ayah Tewas Dibunuh Anak Kandung di Ruang Tamu

Residivis Narkoba Perkosa Perempuan Bandung di Bandarlampung, Mengaku sebagai Polisi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:51:00 WIB
Residivis Narkoba Perkosa Perempuan Bandung di Bandarlampung, Mengaku sebagai Polisi
Pelaku pemerkosaan saat ditangkap Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Sementara berdasarkan catatan polisi, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas bulan September 2024. Dalam kasus ini diamankan barang bukti berupa satu handphone beserta kotak Realme 9C, 1 dompet berwarna hijau, 1 baju ungu dan pakaian dalam korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP. Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polresta Bandarlampung.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut