Rusak Gereja dan Masjid, Pria Berbaju Koko dan Bersarung Ditangkap Polisi
LAMPUNGTIMUR,iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan tempat ibadah di Lampung Timur. Pelaku berinisial HS (37) ini diketahui merusak gereja dan masjid di kota itu.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku HS tercatat sebagai warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.
"Pelaku ditangkap karena diduga merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur," kata Zaky, Senin (25/7/2022).
Selain melakukan pengerusakan gereja, kata dia, dari laporan masyarakat jika pelaku juga sempat melakukan pengerusakan terhadap sebuah masjid. Pengerusakan dilakukan cara masuk mendongkel pintu dengan senjata tajam.
"Informasi dari masyarakat pelaku pernah melakukan pengerusakan masjid dan merusak mikrofon masjid," kata dia.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung guna diobservasi kejiwaannya. Tampak dari foto yang beredar, pelaku dalam kondisi diikat di tempat tidur rumah sakit.
Pelaku tampak mengenakan kemeja putih seperti baju koko. Sementara bawahnya terlihat mengenakan sarung berwarna cokelat.
Zaky menambahkan, pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan pengerusakan gereja dan masjid.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto