get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Pria Curi Uang Milik Nenek Penjual Sosis di Maros, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam di Metro Lampung Kuras Harta Majikan

Kamis, 16 April 2026 - 02:38:00 WIB
Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam di Metro Lampung Kuras Harta Majikan
Mantan satpam ditangkap usai membobol rumah bekas majikannya di Kota Metro, Lampung. (Foto: iNews)

“Dari rumah korban, kedua pelaku berhasil menggasak sejumlah uang tunai dan berbagai barang berharga dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp40 juta,” katanya. 

Atas tindakan nekatnya, NA kini harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut