get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Mengejutkan, Siswa SMP Tikam Teman di Pesisir Barat akibat Tak Tahan Di-Bully

Satgas Covid Bandarlampung Minta Labkesda Utamakan Hasil PCR Pasien yang Meninggal

Jumat, 29 Januari 2021 - 14:26:00 WIB
Satgas Covid Bandarlampung Minta Labkesda Utamakan Hasil PCR Pasien yang Meninggal
Pemakaman jenazah Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung meminta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan rumah sakit rujukan mengutamakan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pasien yang sudah meninggal. Hal ini dilakukan untuk menghindari ketidakpastian status jenazah.

"Kami ingatkan kembali agar Labkesda dan rumah sakit langsung memberikan surat keterangan hasil PCR pasien yang wafat, agar tidak terjadi kesimpangsiuran terkait apakah jenazah terinfeksi Covid-19 atau tidak," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizky, Jumat (29/1/2021).

Menurutnya, selama ini Tim Satgas Covid-19 memakamkan jenazah dengan cara pemulasaran Covid-19 berdasarkan rekomendasi hasil dari pihak rumah sakit.

"Tapi tentunya kami juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum, sehingga pihak keluarga pun tahu bahwa jenazah akan dimakamkan dengan cara pemulasaraan Covid-19," kata dia.
Terkait dengan adanya kejadian pembongkaran makam oleh pihak keluarga setelah mengetahui bahwa hasil PCR negatif, dia mengatakan bahwa kemungkinan mereka menginginkan menyempurnakan proses pemakaman secara biasa.

"Jadi pada prinsipnya setelah dimakamkan dengan pemulasaraan Covid-19, itu pasti sudah terkonfirmasi oleh oleh pihak keluarga bahkan mereka juga ikut menguburkannya," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung mengatakan bahwa adanya keterlambatan hasil PCR itu biasanya berada di Labkesda, bukan di rumah sakit.

"Ya, mungkin memang rumah sakit menerima hasil PCR-nya tanggal 25 dari Labkesdanya, jadi itu bukan rumah sakit yang memperlambatnya, namun sebenarnya bila sudah dikuburkan sebaiknya tak perlu dibongkar lagi," kata dia.

Sebelumnya, warga Kelurahan Way Ketibung, Kecamatan Enggal, Bandarlampung membongkar paksa makam jenazah suspek Covid-19 yang telah dikuburkan dengan standar pasien Covid-19, setelah hasil tes PCR yang diterima keluarga menunjukkan negatif Covid-19.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut