get app
inews
Aa Text
Read Next : Panik Hindari Razia Satpol PP, Pengamen di Surabaya Tewas Tenggelam di Sungai Jagir

Satpol PP yang Peras dan Minta Uang ke Pengamen Angklung di Bandarlampung Dipecat

Minggu, 18 September 2022 - 20:09:00 WIB
Satpol PP yang Peras dan Minta Uang ke Pengamen Angklung di Bandarlampung Dipecat
Pengamen angklung yang diperas dan dipalak oknum Satpol PP di Bandarlampung (Istimewa)

"Kami langsung konfirmasi ke Inspektorat dan Wali Kota. Kemudian yang bersangkutan kami buatkan surat pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan," kata dia.

Ahmad bahkan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya.

"Saya pribadi atas nama Plt Kepala Satpol PP Bandarlampung meminta maaf pada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum Satpol PP tersebut dan memastikan bahwa ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kota ini," kata dia.

Untuk diketahui, media sosial (medsos) digegerkan dengan munculnya video yang menampilkan petugas Satpol PP Kota Bandarlampung. Dia diduga melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung lampu merah kota setempat. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut