get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Rp800 Juta Disita dari Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Dollar hingga Poundsterling

Segera Disidang, Rektor Nonaktif Unila Dilimpahkan ke Rutan Bandarlampung

Senin, 19 Desember 2022 - 16:55:00 WIB
Segera Disidang, Rektor Nonaktif Unila Dilimpahkan ke Rutan Bandarlampung
Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, dilimpahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, dilimpahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. Dia akan segera disidang kasus dugaan penerimaan suap mahasiswa baru.

"Ya, kami baru menerima dua orang tersangka atas perkara dugaan penerimaan suap yang dikirimkan oleh Tim KPK," kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan, Senin (19/12/2022).

Dia menambahkan, selain Karomani, pihaknya juga menerima M Basri.

"Kami baru terima dua orang yakni Karomani dan M Basri," kata dia.

Dia menambahkan, keduanya akan dilakukan proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan akan dilakukan proses pengenalan lingkungan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut