get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Rp800 Juta Disita dari Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Dollar hingga Poundsterling

Segera Disidang, Rektor Nonaktif Unila Dilimpahkan ke Rutan Bandarlampung

Senin, 19 Desember 2022 - 16:55:00 WIB
Segera Disidang, Rektor Nonaktif Unila Dilimpahkan ke Rutan Bandarlampung
Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, dilimpahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. (Antara)

"Seperti biasanya kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengenalan lingkungan. Setelah itu, baru akan kita pindahkan ke blok," katanya.

Sementara itu, tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022, Karomani, mengatakan bahwa akan mengikuti proses hukum.

"Kami ikuti proses hukum, semoga semua sehat-sehat selalu," katanya saat akan memasuki Rutan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut