Sejarah Way Kambas, Taman Nasional Tertua di Indonesia: Ternyata Didirikan oleh Pemerintah Belanda
JAKARTA, iNews.id - Inilah sejarah Way Kambas, Taman Nasional tertua di Indonesia. Taman Nasional Way Kambas (TNWK) ini termasuk dalam Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Menempati area seluas 1.300 km persegi, TNWK menjadi tempat konservasi gajah sumatera yang kini mulai langka.
Hingga kini, sudah ada lebih dari 200 gajah yang telah diselamatkan dan dilatih di Taman Nasional Way Kambas ini.
Mengutip laman resmi Way Kambas, sejarah pendirian taman nasional ini dimulai pada 1936 oleh Residen Lampung, Mr. Rookmaker. Lalu pada 1937, Gubernur Belanda yang kala itu memimpin Indonesia mengeluarkan surat keputusan erisi penetapan kawasan Way Kambas sebagai Suaka Margasatwa dengan luas kawasan 130.000 hektar.
Pada 1978, kawasan Way Kambas diubah menjadi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) oleh Menteri Pertanian saat itu dan pengelolaannya dilakukan oleh Sub Balai Kawasan Pelestarian Alam (SBKPA).
Kemudian statusnya diubah menjadi
Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang dikelola oleh SBKSDA dengan luas 130.000 hektar.
Penetapan status sebagai Taman Nasional Way Kambas baru dilakukan pada 1989 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 444/Menhut-II/1989 tanggal 1 April 1989.
Alasan penetapan kawasan Way Kambas ini sebagai kawasan pelestarian alam adalah untuk melindungi kawasan yang kaya akan berbagai satwa liar. Namun, setelah ditetapkan sebagai kawasan suaka margasatwa, kawasan ini sempat mengalami kerusakan habitat yang cukup berat. Hal ini terjadi pada periode 1968-1974 dimana saat itu kawasan ini dibuka untuk Hak Pengusahaan Hutan.
Editor: Komaruddin Bagja