get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Demo Rusuh di Makassar Bertambah Jadi 40 Orang

Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah, Langsung Ditahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:23:00 WIB
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah, Langsung Ditahan
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan langsung ditahan. (Foto: Kejari Pringsewu)

"Penahanan ini dilakukan sesuai dengan pertimbangan syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP," ujarnya. 

Wisnu menegaskan, penetapan tersangka dan penahanan Heri Iswahyudi murni penegakan hukum tanpa ada unsur keberpihakan. 

“Kami tidak tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi ini. Prinsip equality before the law tetap menjadi pegangan kami, di mana setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut