Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Pemeriksaan ini setelah Ardito bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025).
Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (11/12/2025). "Pemeriksaan sudah selesai dilakukan," ujar Budi Prasetyo.
Menurutnya, setelah pemeriksaan, KPK juga menggelar gelar perkara. Dari hasilnya, sejumlah pihak resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap tersebut.
Editor: Kurnia Illahi