get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Sempat Akan Bebas Bersyarat, Terpidana Mati di Lampung kembali Masuk Bui

Jumat, 25 November 2022 - 16:24:00 WIB
Sempat Akan Bebas Bersyarat, Terpidana Mati di Lampung kembali Masuk Bui
Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung (Antara)

Dia melanjutkan pihaknya telah membalas surat permohonan yang dikirimkan oleh Lapas Narkotika pada tanggal 6 Juli 2022 perihal permohonan keterangan masih atau tidak ada perkara lain untuk narapidana M Sulton.

"Dengan hal tersebut setelah kami lakukan pemeriksaan pada register narapidana masih memiliki perkara lain di wilayah hukum Kejari Bandarlampung yang prosesnya masih dalam tahap hukum yaitu kasasi,' kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut