Sempat Akan Bebas Bersyarat, Terpidana Mati di Lampung kembali Masuk Bui
Jumat, 25 November 2022 - 16:24:00 WIB
Dia melanjutkan pihaknya telah membalas surat permohonan yang dikirimkan oleh Lapas Narkotika pada tanggal 6 Juli 2022 perihal permohonan keterangan masih atau tidak ada perkara lain untuk narapidana M Sulton.
"Dengan hal tersebut setelah kami lakukan pemeriksaan pada register narapidana masih memiliki perkara lain di wilayah hukum Kejari Bandarlampung yang prosesnya masih dalam tahap hukum yaitu kasasi,' kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto