LAMPUNG UTARA, iNews.id - Radi (24) pelaku utama kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, di malam takbiran beberapa hari lalu, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Redi membunuh korbannya di Pasar Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Redi merupakan warga LK II Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Dia menyerahkan diri setelah sepekan menjadi buronan.
Sebelum menyerahkan diri, polisi menyebar foto dan data tersangka Radi. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Minggu (8/5/2022) mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres, saat anggotanya tengah mengamankan dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Untuk dua orang yang kami amankan secepatnya akan ditetapkan statusnya. Sedangkan Randi merupakan tersangka utama," kata Eko Rendi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto