Siap Vaksin untuk Anak dan Ibu Hamil, Dinkes Bandarlampung Tunggu Surat Kemenkes
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Bandarlampung masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini terkait untuk melakukan vaksinasi kepada anak-anak rentang usia 12-17 tahun dan ibu hamil serta menyusui.
"Kalau pembukaan pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak dan ibu hamil memang hari ini tapi kami masih menunggu surat dari Kemenkes untuk melakukannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli, Selasa (29/6/2021).
Edwin menambahkan, apabila surat pelaksanaan vaksinasi terhadap anak dan ibu hamil serta menyusui ini sudah didapatkan maka akan segera dilaksanakan vaksinasi kepada mereka.
EDia melanjutkan, Bandarlampung baru saja menerima vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat sebanyak 2.300 dosis, sehingga apabila memang petunjuk teknis (juknis) sudah diterima, pelaksanaan vaksinasi akan menggunakan vaksin yang tersedia saat ini.
"Karena kan izin penggunaan vaksin ini baru dari BBPOM, belum ada dari Kemenkes, kalau sudah kami terima suratnya maka akan segera dilaksanakan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto