Simpan 1 Paket Sabu, Wanita Muda di Lampung Timur Diringkus Polisi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang wanita muda di Lampung Timur, Lampung, berinisial SM (25), warga Desa Pempen Kecamatan Gunung Pelindung ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan satu paket sabu dengan berat 0,59 gram. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas.
"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan SM pada hari Selasa (28/02/23) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Wana Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur," kata Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar
Saat dilakukan penggeledahan pada badan korban dan di lokasi penangkapan, kata dia, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.59 Gram dan satu buah Wadah kosmetik.
Setelah dilakukan intogerasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut miliknya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan baran bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi