Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Lampung Tengah berinisial YN (37) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di bawah kasur kamarnya.
Kapolsek Terusan Nyunyai Iptu Santoso mengatakan, YN merupakan warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
"Pelaku YN ditangkap setelah kami melakukan pengembangan pelaku lainnya berinisial AC," kata Santoso, Senin (5/4/2021).
Santoso melanjutkan, berbekal dari keterangan AC, anggota Opsnal Polsek Terusan Nyunyai melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah YN.
"Benar saja saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan satu bungkus klip kecil yang diduga sabu-sabu yang disimpan di bawah kasur pelaku," kata Santoso.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Terusan Nyunyai.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku YN dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman empat sampai 12 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto