Ngaku Bisa Bantu Naikkan Pangkat, ASN di Lampung Tipu PNS hingga Setengah Miliar
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Lampung berinisial L. ASN yang bertugas di BPPRD Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap karena menipu dan meraup uang setengah miliar.
"Pelaku berinisial L ini telah melakukan penipuan terhadap 24 orang dengan keuntungan penggelapan yang dihasilkan mencapai Rp569 juta," kata Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Djoni Apriyadi, Minggu (4/4/2021).
Djoni menambahkan, modus yang dilakukan L itu menipu dengan berdalih dapat memasukkan orang-orang yang ditipu tersebut menjadi honorer Satuan Polisi Pamong Praja di Provinsi Lampung.
"Dia meminta uang sebesar Rp30 juta sampai Rp40 juta per kepala kepada orang-orang yang dijanjikan masuk honorer di Sat Pol PP," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto