get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

Rabu, 15 April 2026 - 20:35:00 WIB
Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya
Oknum sipir Rutan Kotabumi, Lampung Utara ditangkap usai nekat menyelundupkan paket sabu dalam lapas. (Foto: iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.idOknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, berinisial AR ditangkap polisi setelah menyelundupkan puluhan paket narkotika jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Aksi nekat oknum sipir yang baru bertugas tiga bulan ini digagalkan berkat sistem pengawasan berlapis dan koordinasi ketat antara Polres Lampung Utara dengan pihak Lapas. 

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Ahmad Mardiansyah Putra mengungkapkan, tersangka AR memanfaatkan statusnya sebagai pegawai rutan untuk mengelabui petugas penjagaan. Dia masuk ke dalam Lapas dengan alasan ingin menemui rekan sejawatnya.

"Oknum sipir ini diduga memanfaatkan profesinya agar bisa masuk dengan mudah. Namun, di balik itu ia justru menyerahkan barang terlarang kepada seorang narapidana berinisial SA," ujar AKP Ahmad Mardiansyah, Rabu (15/4/2026). 

Meski sempat lolos dari pemeriksaan awal, perpindahan barang haram tersebut berhasil terendus petugas saat keduanya berada di area kunjungan.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 40 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 19 gram. 

Akibat perbuatan tersebut, AR dan narapidana SA kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yang tidak main-main.

"Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif. Ancaman hukumannya mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati," kata AKP Ahmad Mardiansyah.

Kepala Rutan Kotabumi, Marthen Butar Butar, sangat menyayangkan tindakan anak buahnya tersebut. Ia mengungkapkan bahwa AR merupakan pegawai yang tergolong baru di Rutan Kotabumi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut