get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Nataru, ASDP Bakauheni Lampung Siapkan Kapal dan Dermaga Tambahan

Sopir Travel Jurusan Lampung Perkosa Penumpang, Ngaku Tak Kuat Tahan Syahwat

Sabtu, 06 November 2021 - 14:48:00 WIB
Sopir Travel Jurusan Lampung Perkosa Penumpang, Ngaku Tak Kuat Tahan Syahwat
Polisi menangkap FEB (26), sopir travel yang memperkosa penumpang di atas kapal penyeberangan Merak-Bakauheni. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

Tersangka FEB tak mengelak atas tuduhan pemerkosaan itu. Dia mengaku tak kuat menahan syahwat sehingga nekat memperkosa korban.

"Dia melakukan perbuatan itu karena tidak bisa menahan nafsu syahwatnya melihat bentuk tubuh korban," katanya.

Atas perbuatannya, warga Tanjung Jabung Lampung Timur itu ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 258 KUHP. Dia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut