get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Perempuan di Pangkalan Bun Hilang saat Mandi di Sungai Seluluk, Ditemukan Tewas

Suami Bunuh Istri Ditangkap, Polisi Ungkap Aktivitas Pelaku Selama 8 Tahun Pelarian

Sabtu, 29 Juli 2023 - 20:56:00 WIB
Suami Bunuh Istri Ditangkap, Polisi Ungkap Aktivitas Pelaku Selama 8 Tahun Pelarian
Polisi menangkap suami yang membunuh istrinya di Kampung Bandar Sakti, Lampung Tengah setelah buron delapan tahun. (Foto: Andres Afandi).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap suami yang membunuh istrinya di Kampung Bandar Sakti, Lampung Tengah pada 2015. Pelaku ditangkap di Kalimantan Barat setelah delapan tahun buron.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan aktivitas pelaku selama pelarian. Pelaku bernama Rangga Prayoga itu selalu berpindah tempat dan berganti identitas.

Upaya pelaku tersebut membuat polisi kesulitan dalam perburuan. "Aksi-aksi pelaku mengelabui petugas itu sendiri karena pelaku tidak memiliki siapa-siapa di sana," ujar AKBP Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, pelaku sempat diburu oleh petugas dari Polres Lampung Tengah di wilayah Kabupaten Sanggau, kediaman istrinya. Namun, kata dia pelaku tidak ditemukan.

"Dilakukan pendalaman ternyata ada lokasi satu lagi di wilayah Sekayam, Kalimantan Barat. Itu tepatnya di Tahun 2023," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut