get app
inews
Aa Text
Read Next : Aniaya Anak Titipan, Pasangan Suami Istri di Jaktim Ditetapkan Tersangka

Suami di Lampung Tega Aniaya Istri gegara Minta Uang Angsuran Bank

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:25:00 WIB
Suami di Lampung Tega Aniaya Istri gegara Minta Uang Angsuran Bank
Polisi menangkap suami yang tega menganiaya istri di Kabupaten Pringsewu, Lampung hanya gara-gara minta uang angsuran bank. (Foto: iNews)

"Saat itu, korban mengaku ditendang, diseret dan dipukul dengan tangan kosong hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Keterangan korban, kekerasan itu dipicu oleh kemarahan pelaku setelah korban menagih uang angsuran pinjaman bank," ungkapnya. 

Johannes melanjutkan, selama proses penyelidikan, tersangka DY tidak kooperatif. Petugas sempat mencoba melakukan mediasi, namun pelaku justru pergi ke wilayah Kabupaten Pesisir Barat dengan alasan bekerja, yang menyebabkan proses hukum sempat terhambat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut