get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Molotov saat Demo di Lampung, Mayoritas Anak Bawah Umur

Tahanan Kasus Curat Polda Lampung yang Sempat Kabur dari RS Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 24 November 2022 - 19:27:00 WIB
Tahanan Kasus Curat Polda Lampung yang Sempat Kabur dari RS Serahkan Diri ke Polisi
Tahanan kasus curas Polda Lampung yang sempat kabur dari RS menyerahkan diri ke polisi. (Foto: Yuswantoro/iNews)

 
Setelah ini, kata Pandra, penyidik akan mempercepat berkas perkara untuk segera melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Peneliti terkait perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya.
 
Diberitakan sebelumnya, sejak tanggal 19 November 2022, Bahroni telah dilakukan penahanan, sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung.

Sebelumnya masuk ke dalam sel, harus dilakukan pemeriksaan kesehatan dan SWAB Antigen. Ternyata tersangka dinyatakan Positif Covid-19 sehingga harus dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Polri Polda Lampung. 

Saat awal akan dilakukan perawatan, tersangka telah dilakukan penjagaan sesuai SOP, oleh personel Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung. 

Tersangka Bahroni, dilakukan perawatan di ruang Isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya, dan saat itu petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka, agar tidak tertular Covid-19.

Kesempatan itulah yang digunakan tersangka untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya, dan kabur dari ruang perawatan. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut