Tahanan Kasus Curat Polda Lampung yang Sempat Kabur dari RS Serahkan Diri ke Polisi

Sebelumnya masuk ke dalam sel, harus dilakukan pemeriksaan kesehatan dan SWAB Antigen. Ternyata tersangka dinyatakan Positif Covid-19 sehingga harus dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Polri Polda Lampung.
Saat awal akan dilakukan perawatan, tersangka telah dilakukan penjagaan sesuai SOP, oleh personel Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung.
Tersangka Bahroni, dilakukan perawatan di ruang Isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya, dan saat itu petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka, agar tidak tertular Covid-19.
Kesempatan itulah yang digunakan tersangka untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya, dan kabur dari ruang perawatan.
Editor: Candra Setia Budi