Tak Dengar Sudah Diteriaki Warga, Pengendara Ojol di Bandarlampung Ditabrak Kereta
Kamis, 09 Desember 2021 - 12:51:00 WIB

Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Joko Bastian mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi berawal saat KA 3025A arah dari Stasiun Labuhan Ratu menuju Stasiun Tanjungkarang. Saat itu masinis sempat membunyikan peringatan atau semboyan dengan keras dengan tujuan dapat menghentikan pengendara motor.
"Namun tiba-tiba kendaraan roda dua dengan nomor polisi BE 2631 AEW dari arah Timur hendak ke Barat melintas sehingga tertabrak bagian depan Loko KA 3025A dan terpental 10 meter. Motornya terseret sejauh 1 kilometer," ucapnya.
Editor: Donald Karouw