Tak Penuhi Syarat Pengiriman, Daging Celeng 350 Kg Dimusnahkan di Bakauheni
Jumat, 19 Maret 2021 - 11:50:00 WIB
Dia menjelaskan, penyitaan daging celeng yang proses pengirimannya tidak memenuhi persyaratan karantina tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit demam babi Afrika. Selain itu mencegah penggunaan daging babi hutan sebagai campuran daging atau bahan makanan lain.
"Diharapkan dengan adanya pemantauan yang dilakukan atas lalu lintas daging antardaerah dapat mengantisipasi penyebaran penyakit bagi ternak," katanya.
Editor: Donald Karouw