Tampang Guru Silat yang Cabuli 6 Murid di Lampung Utara, Begini Pengakuannya
LAMPUNG, iNews.id - Polres Lampung Utara menangkap Sudibyanto (43), guru silat di Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara. Dia mencabuli enam orang muridnya dengan modus latihan hipnoterapi.
"Korban dibawa ke ruangan untuk berdalih melakukan cek pernapasan yang kemudian tersangka mulai melakukan aksi bejatnya," kata Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, Kamis (31/8/2023).
Para korban pencabulan adalah murid Sudibyanto yang mengikuti latihan silat di salah satu pondok pesantren. Mereka tercatat sebagai siswa MTs, SMA, hingga umum. Dari enam korban, lima masih di bawah umur dan satu telah dewasa.
Perbuatan bejat itu terjadi sejak awal 2023 dan berlangsung beberapa kali di beberapa tempat seperti gubuk bambu di pesantren, rumah pelaku hingga rumah kerabat.
Sudibyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sudibyanti mengaku mencabuli korban dengan modus menghipnotis para korban berdalih latihan hipnoterapi.
"Awalnya korban saya hipnotis, kemudian memerintahkan korban untuk membuka baju yang kemudian saya pegang payudara, bibir dan kemaluannya," kata Sudibyanto.
Editor: Reza Yunanto