Tawuran Maut Tewaskan 1 Remaja di Bandarlampung, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tawuran maut menewaskan seorang remaja terjadi di Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung, Sabtu (4/5/2024) dini hari. Polisi bergerak cepat dan menetapkan dua remaja sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua remaja yang ditetapkan tersangka berinisial AAP (17) dan ERMP (19). Sementara korban pelajar berinisial RA (16) yang tewas usai menderita beberapa luka bacokan.
Dalam pengungkapan kasus, Polsek Teluk Betung Selatan dan Polresta Bandarlampung awalnya mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Hasil penyelidikan mengerucut kepada dua remaja hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar dari 14 remaja yang diamankan, ada 2 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Dennis menuturkan, saat ini kedua tersangka masih diperiksa bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.
"Dua tersangka sudah ditahan. Mereka juga masih menjalani diperiksa," katanya.
Editor: Donald Karouw