get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Palembang Lampung Terbaru 2025, Jalan Tol Bukan Lagi Pilihan Utama!

Tepergok Curi Warung dan Lukai Pemilik, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:44:00 WIB
Tepergok Curi Warung dan Lukai Pemilik, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
Maling warung di Pringsewu, Lampung, BP babak belur dihajar warga. (Foto: Ira Widyanti)

Ternyata BP tak sendirian. Dia mencuri di warung korban bersama rekannya, namun berhasil kabur dengan motor. Polisi telah mengetahui identitas rekan BP yang kabur.

Selain menahan BP, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Diduga BP pemain yang sering mencuri di beberapa wilayah di Pringsewu.

Dia ditetapkan tersangka dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut