get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

Terbaru, 2 Kapal Perang TNI Dinamakan KRI Raja Haji Fisabilillah-391 dan KRI Lukas Rumkorem-392

Sabtu, 21 September 2024 - 06:36:00 WIB
Terbaru, 2 Kapal Perang TNI Dinamakan KRI Raja Haji Fisabilillah-391 dan KRI Lukas Rumkorem-392
TNI Angkatan Laut (AL) kembali melaksanakan shipnaming dan launching kapal perang buatan dalam negeri di galangan kapal PT. Daya Radar Utama, Lampung, Jumat (20/9/2024). (Foto: Andreas Afandi).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) kembali meluncurkan dua kapal perang buatan dalam negeri. Peluncuran dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di galangan kapal PT. Daya Radar Utama, Lampung, Jumat (20/9/2024).

Kedua kapal perang terbaru itu diberinama KRI Raja Haji Fisabilillah-391 dan KRI Lukas Rumkorem-392. Kapal ini merupakan bagian dari program pengadaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk TNI AL

TNI Angkatan Laut (AL) kembali melaksanakan shipnaming dan launching kapal perang buatan dalam negeri di galangan kapal PT. Daya Radar Utama, Lampung, Jumat (20/9/2024). (Foto: Andreas Afandi).
TNI Angkatan Laut (AL) kembali melaksanakan shipnaming dan launching kapal perang buatan dalam negeri di galangan kapal PT. Daya Radar Utama, Lampung, Jumat (20/9/2024). (Foto: Andreas Afandi).

Kapal-kapal tersebut dipersiapkan sebagai kapal kombatan maupun kapal patroli dengan kecepatan tinggi yang mampu beroperasi di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia.

"Dengan persenjataan nanti maka kapal ini sudah sekelas Light Fregat karena kemampuannya nanti dalam berbagai peperangan permukaan, antiudara, bawah air dan elektronika mampu dilaksanakan oleh kapal ini," ujar Laksamana Ali di lokasi, Jumat (20/9/2024).  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut