get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Sebut Penggeledahan di BPBD untuk Perkuat Alat Bukti Korupsi

Terkenal Mahir, Pembuat Senpi Rakitan di Lampura Ditangkap Polisi

Kamis, 15 Juli 2021 - 13:31:00 WIB
Terkenal Mahir, Pembuat Senpi Rakitan di Lampura Ditangkap Polisi
Pembuat Senpi Rakitan di Lampura Ditangkap Polisi (Foto: iNews/Jimi Irawan)

LAMPURA, iNews.id - Seorang pembuat senapan api (senpi) rakitan di Lampung Utara (Lampura) ditangkap, Rabu (14/7/2021). Tersangka mampu membuat sepucuk senpi rakitan dalam waktu satu setengah bulan.

Tersangka berinisial AY tak bisa berkutik saat anggota Polsek Sungkai Selatan membekuknya. Saat itu, pelaku sedang membuat senpi di gudang rumahnya di Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan serta lima butir amunisi yang disimpan tersangka di perkebunan singkong belakang rumahnya. Selama satu setengah tahun terakhir, tersangka telah membuat lima pucuk senpi rakitan dan dijual ke luar daerah Lampung.

Selain menyita sepucuk senpi rakitan, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah peralatan untuk membuat senjata api tersebut. Tersangka terbilang piawai karena hasil yang dibuatnya 87 persen sama dengan senjata api organik milik polisi.
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafri mengaku tersangka ditangkap setelah sebelumnya anggota menangkap pelaku penembakan terhadap seorang warga di sungkai selatan. Dari situ diketahui jika senjata api rakitan itu didapat dari tersangka AY.

"Diakui oleh tersangka bahwa alat-alat ini digunakan untuk membuat senpi rakitan," ucapnya, Kamis (15/7/2021).

Polisi terus menyelidiki kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangka merupakan salah satu jaringan pembuatan senpi rakitan lintas kabupaten bahkan provinsi.

"(Komplotan pembuat senpi) sementara masih kita kembangan," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut