get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Terlibat Curas, Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 25 November 2022 - 19:32:00 WIB
Terlibat Curas, Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelajar di Lampung ditangkap karena terlibat aksi curas. (Foto: Ist)

Selain menangkap tersangka, petugas Polsek Pekalongan juga mengamankan barang bukti yakni telepon genggam, senjata tajam jenis pisau, pelat nomor sepeda motor, dan jaket.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Pekalongan. 

“Tersangka dipersangkakan dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut