Tersangka Teroris Upik Lawanga Beli Rumah dengan Bungker Sedalam 2 Meter dari Jualan Bebek
Sabtu, 19 Desember 2020 - 20:55:00 WIB
Rumah tersangka yang sangat berjauhan dengan warga lainnya diduga agar aktivitas Upik tak diketahui oleh penduduk di sana.
Sebelumnya, sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin. Kemudian, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bungker dengan kedalaman 2 meter.
Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom, seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Editor: Maria Christina