get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

Terungkap, 2 Pelaku Bantu 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur Diupah Rp13 Juta

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:45:00 WIB
Terungkap, 2 Pelaku Bantu 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur Diupah Rp13 Juta
Dua pelaku yang membantu empat tahanan narkoba Polda Lampung kabur ditangkap. Mereka diupah Rp13 juta. (Foto: MPI)

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Dua pelaku yang membantu empat tahanan narkoba kabur dari Rutan Polda Lampung ternyata diberi upah Rp13 juta dari istri salah satu tahanan. 

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, upah sebesar Rp13 juta itu diberikan oleh tersangka Sari Purwanti (28) atas perintah suaminya Asnawi.

"Jadi Sari (Istri Asnawi) dihubungi Asnawi untuk memberikan uang ke Yusuf senilai Rp13 juta sebagai upah membantu menjemput Asnawi cs melarikan diri dari Rutan Polda Lampung," ujar Erlin. 

Selanjutnya pada Rabu (29/11) Sari melakukan pertemuan dengan Yusuf dan menyerahkan upah tersebut dengan cara transfer. 

Disinggung terkait asal alat komunikasi yang digunakan Asnawi untuk menghubungi istrinya Sari, Erlin mengaku saat ini polisi melakukan pengembangan terkait hal tersebut. 

"Untuk alat komunikasi masih kita kembangkan, karena keempat tahanan itu belum berhasil ditangkap," kata dia. 

Soal indikasi keterlibatan oknum anggota penjaga tahanan Direktorat Tahti dengan ditemukannya gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong ventilasi kamar mandi sel dan penggunaan handphone dari dalam sel oleh salah seorang tersangka, Erlin juga menegaskan masih melakukan penyelidikan. 

"Jadi untuk mengungkap ada keterlibatan oknum di Rutan Polda Lampung ini, kita harus menangkap pelakunya dulu. Kita tidak bisa menjawab karena kita belum menangkap pelaku utamanya, tetapi kalau kita sudah menangkap pelaku utamanya, saya yakin 100 persen itu bisa diungkap," kata Erlin.

Erlin mengungkapkan, tak hanya mengungkap dugaan keterlibatan petugas jaga sel, paska berhasil menangkap para tahanan nantinya, polisi akan menelusuri asal muasal gergaji besi, hingga handphone yang berhasil masuk ke dalam sel tahanan Direktorat Tahti Polda Lampung. 

"Termasuk nanti kita ungkap gergaji dan handphone yang masuk ke dalam Rutan Polda Lampung," ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Lampung meringkus dua warga Aceh yang membantu pelarian empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung. 

Kedua warga Aceh itu yakni M. Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) warga Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka Sari merupakan istri tahanan atas nama Asnawi. 

Kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (9/12/2023). Pelaku M Yusuf ditangkap di teras masjid Trenggadeng di Pidie Aceh Jaya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut