Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Lampung, Tak Terima Akan Dicerai
Sabtu, 05 April 2025 - 15:06:00 WIB
Menurutnya, pelaku bernama Herman berusia 26 tahun itu ditangkap saat mudik ke rumah orang tuanya di Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Senin (1/4/2025).
Dia menuturkan, hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mebunuh korban dengan tangan kosong dan kabel listrik yang diikat mengikat pada leher.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kabel colokan listrik, bantal, celana korban, kain selimut serta beberapa potong pakaian pribadi lainnya.
Editor: Kurnia Illahi