Terungkap, Oknum Kades di Tanggamus Jadi Bandar Sabu gegara Terlilit Utang Ratusan Juta

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Tiyuh Memon berinisial TA (33) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap polisi atas kasus narkoba. Dia juga mengakui telah menjadi bandar narkoba untuk menambah kebutuhan sehari-hari.
Oknum kades ini mengaku terpaksa menekuni bisnis haram tersebut untuk melunasi utang keluarganya sebesar Rp130 juta.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Saya juga punya utang sebesar Rp130 juta," ujar TA dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023).
Saat disinggung soal uang ratusan juta tersebut merupakan utang yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai kades, AT membantah. Menurutnya, Rp130 juta tersebut merupakan utang keluarga yang harus dia lunasi.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AT memang mengaku terlilit utang ratusan juta. Namun alasan tersangka AT tidak logis jika dilihat dari jumlah sabu yang dimilikinya.
"Pengakuannya terlilit utang Rp130 juta lebih, namun jika melihat jumlah sabu yang dia miliki dan telah terjual sangat tidak logis jika dalihnya seperti itu," katanya.
Editor: Donald Karouw