Terungkap, Pukulan keras di Perut Jadi Penyebab Tewasnya Pelajar SMK di Lampung Tengah
Senin, 12 Juni 2023 - 13:01:00 WIB

Edi melanjutkan, motif sementara tindak pidana tersebut, tersangka Adi diduga lalai saat melatih fisik korban yakni memukul terlalu keras.
Dalam kasus ini, kata Edi, pihaknya baru menetapkan satu tersangka dugaan penganiayaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 12 tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto