get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Tim Gabungan Gagalkan Transaksi 53 Kg Sabu dari Thailand di Tengah Laut

Kamis, 24 Februari 2022 - 08:49:00 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Transaksi 53 Kg Sabu dari Thailand di Tengah Laut
Tim gabungan gagalkan transaksi 53 kg sabu asal Thailand di Tengah Laut (Andres Afandi/MNC Portal Indonesia)

Saat penangkapan, kata dia, polisi menangkap pelaku WA di rumah kontrakan di Aceh. Dari hasil pemeriksaan AW, diketahui akan ada transaksi sabu di tengah laut.

"Dari situ diketahui akan ada transaksi di tengah laut yang dibawa oleh warga Thailand," katanya.

Tim gabungan, lanjut Winardi, langsung melakukan penyisiran selama beberapa hari di tengah laut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kapal-kapal yang dicurigai.

"Tim dibagi di laut dan di darat," katanya.

Akhirnya, polisi menangkap pelaku berinisial BQ warga Aceh. Dia ditangkap di Pantai Pulau Kampau Sumut. Dari tangan BQ ini, polisi menemukan 53 kilogram sabu uang disembunyikan di dalam kapal motor.

"Kedua pelaku ini diupah Rp23 juta untuk per kilogram," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut