Tinjau Posko Pemeriksaan, Wali Kota Bandarlampung: Rapid Test Harus Nonreaktif

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Herman HN meninjau posko pengecekan hasil rapid test antigen. Hal ini dilakukan guna memastikan orang yang masuk ke Bandarlampung dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19 saat menjalani libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita ada dua posko utama untuk melakukan pemeriksaan hasil rapid test antigen," kata Herman, Jumat (25/12/2020).
Herman menambahkan, posko itu berada di Rajabasa dan Sukarame yang sudah berlangsung sejak Rabu (23/12/2020). Dari tanggal 23 Desember 2020 tersebut sudah banyak mobil yang dipulangkan karena tidak membawa hasil rapid test saat ingin masuk Kota Bandarlampung.
"Saya tegaskan semua kendaraan ingin ke Bandarlampung wajib menunjukkan hasil tes nonreaktif," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto