Tragis! Warga Lampung Tengah Tewas Dianiaya Tetangga

LAMPUNG TENGAH, iNews.id- Seorang kakek berusia 73 tahun berinisial AD tewas usai dianiaya oleh tetangganya berinisial BY (32). Peristiwa tragis itu terjadi di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (10/7/2025) siang.
Korban yang merupakan warga Kampung Padang Ratu tersebut diserang secara brutal oleh pelaku BY seorang petani yang tinggal di sebelah rumahnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban AD meninggal dunia," ujar AKP Devrat, Kamis malam.
Dia menyebutkan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial BY. Menurut Kasat, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," ucapnya.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 3, dan 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi