Truk Merah Mencurigakan Parkir di Pinggir Jalan Lampung, Ternyata Angkut Oli Palsu
Menurutnya tim Subdit I Indagsi melakukan penyelidikan kemudian dari gudang di Tangerang, ditemukan berbagai bahan dan perlengkapan untuk pembuatan, pengemasan serta distribusi oli palsu.
Total, kata dia ada 19 jenis barang bukti, di antaranya perlengkapan manual seperti setrika hingga alat kemas semi modern.
Bukti lainnya yang ditemukan, lanjut dia produk yang belum terjual hingga mobil Daihatsu Gran Max yang diangkut ke Lampung. Selain barang bukti, tersangka yang merupakan warga Jakarta Barat turut diamankan.
"Tersangka sementara ini masih satu orang, yakni HT. Sopir truk, kernet dan para pekerja di gudang tersebut masih berstatus saksi, dengan total 10 saksi. Menurut pengakuan sementara dari tersangka, dia baru menjalankan bisnis ini selama empat bulan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi