Tukang Pangkas Rambut di Lampura Diduga Cabuli 2 Bocah Laki-Laki, Modus Perawatan Wajah

LAMPURA, iNews.id - Tukang pangkas rambut di Lampung Utara (Lampura) diduga mencabuli dua bocah laki-laki. Pelaku berinisial ZA (52) ditangkap di tempat usahanya di Kecamatan, Abung Selatan.
Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan ZA berdasar dari laporan orang tua korban yang melaporkan perbuatan tak senonoh itu ke polisi.
"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Kemudian tim unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku predator anak di bawah umur itu ke Mapolres," kata AKP Eko Rendi Oktama, Minggu (25/12/2022).
Diketahui dua bocah berinisial RA (13) dan HA (13) awalnya mendatangi tempat pangkas rambut milik pelaku ZA. Usai mencukur rambut, pelaku menawari korban RA untuk perawatan wajah, kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar.
Di kamar kemudian korban matanya ditutup menggunakan tisu. Lalu, kemaluan korban dipegang hingga mengeluarkan sperma. Usai melancarkan aksinya terhadap korban RA (13), pelaku kemudian menyuruh korban RA keluar dari kamar.
Editor: Nani Suherni