get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Muncul Petisi Menolak Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri

Upacara PTDH, Kapolres Lampung Tengah Copot Seragam Polri Aipda RS yang Tembak Mati Rekan

Sabtu, 17 September 2022 - 11:52:00 WIB
Upacara PTDH, Kapolres Lampung Tengah Copot Seragam Polri Aipda RS yang Tembak Mati Rekan
Kpaolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi Sanjaya mencopot seragam Polri Aipda RS dalam upacara PTDH di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). (foto: ANTARA)

Menurut kapolres, PTDH diberikan untuk menimbulkan efek jera. Selanjutnya para anggota kepolisian yang memegang senjata api akan melalui berbagai persyaratan administrasi dan tes psikologi.

"Kami juga rutin memberikan pembekalan mental," tuturnya.

Setelah resmi dipecat dari kepolisian, Aipda RS masih berhadapan dengan sanksi pidana.

Dia menjadi tersangka pembunuhan dengan ancaman pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Berkas perkaranya telah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut