Viral Kasus Anak Keracunan Chiki Ngebul, Pemprov Lampung Minta Dinkes Cek Jajanan Bocah
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus anak yang keracunan chiki ngebul atau jajaran dengan nitrogen cair di Jawa Barat membuat Pemerintah Provinsi Lampung ikut waspada. Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan pun diminta mengecek jalanan bocah saat ini.
"Pengawasan jajanan anak sekolah, makanan, dan obat-obatan memang sudah menjadi agenda rutin antara Dinas Kesehatan dengan BPOM," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (9/1/2023).
Dia mengatakan, salah satu yang menjadi konsen yakni di area kantin sekolah. Langkah ini diharapkan bisa mencegah keracunan atau dampak buruk makanan kepada anak-anak.
"Yang menjadi fokus kita saat ini adalah mengawasi kantin sekolah, setelah adanya peristiwa keracunan di daerah lain. Jangan sampai ini terjadi di sini," katanya.
Dia menjelaskan terlebih lagi dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 tentang pelaporan peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan, maka pemerintah daerah akan ikut serta melakukan pengawasan lebih intensif.
"Semua kebijakan terintegrasi jadi pemerintah daerah akan menindaklanjuti ini juga. Terlebih lagi kita ada kebijakan perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat," ucapnya.
Dia mengharapkan dengan adanya pengawasan tersebut kejadian serupa tidak akan terjadi di Lampung, dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan imbauan berupa surat edaran dengan nomor SR.01.07/III.5/154/2023 tentang pelaporan peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
Dalam surat edaran tersebut mengimbau dinas kesehatan provinsi, kota, kabupaten, dan rumah sakit agar segera melaporkan bila ada temuan kasus keracunan pangan akibat mengkonsumsi chiki ngebul. Sebelumnya telah mengakibatkan sejumlah anak mengalami keracunan di Provinsi Jawa Barat.
Editor: Nani Suherni