Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Bantuan Kapolri, Polda Lampung Pastikan Tersangka Tunggal
LAMPUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memproses kasus pembunuhan terhadap Pembadin Harianja (61) warga Tulang Bawang. Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan berinisial S yang saat ini sedang diproses.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat, setelah putra korban Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu. Spanduk itu tertulis permohona bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan, kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah diproses. Saat ini pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.
"Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tuba dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," kata Umi, Minggu (19/11/2023).
Umi mengaku bisa memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan, sehingga putra almarhum melakukan aksi tersebut. Sebelumnya keluarga korban juga sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 lalu terkait kasus itu.
"Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang," kata Umi.
Editor: Kuntadi Kuntadi