get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipicu Masalah Utang, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Rekan Bisnis

Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Bantuan Kapolri, Polda Lampung Pastikan Tersangka Tunggal

Minggu, 19 November 2023 - 19:56:00 WIB
Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Bantuan Kapolri, Polda Lampung Pastikan Tersangka Tunggal
Wisudawan di Universitas Negeri Malang membentangkan spanduk minta tolong Kapolri viral di media sosial. (foto: istimewa)

LAMPUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memproses kasus pembunuhan terhadap Pembadin Harianja (61) warga Tulang Bawang. Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan berinisial S yang saat ini sedang diproses. 

Kasus pembunuhan ini kembali mencuat, setelah putra korban Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu. Spanduk itu tertulis permohona bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan, kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah diproses. Saat ini pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

"Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tuba dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," kata Umi, Minggu (19/11/2023).

Umi mengaku bisa memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan, sehingga putra almarhum melakukan aksi tersebut. Sebelumnya keluarga korban juga sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 lalu terkait kasus itu.

"Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang," kata Umi.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut