Warga Lampung Barat Diizinkan Gelar Pengajian dengan Prokes Ketat
LAMPUNG BARAT, iNews.id - Warga di Kabupaten Lampung Barat diizinkan menggelar pengajian dan kegiatan lainnya. Meski begitu, kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Boleh melaksanakan dan melakukan kegiatan, tetapi harus menenerapkan protokol kesehatan yang ketat agar masyarakat dapat terhindari dari penyebaran Covid-19," kata Bupati Mad Hasnuri, Kamis (22/4/2021).
Mad menambahkan, pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan menrapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menucici tangan serta menyediakan tempat cuci tangan.
"Kemudian kursi yang sudah diberikan jarak antara kursi satu dengan lainnya," kata dia.
Namun, Mad tak merinci kegiatan apa saja yang boleh dilakukan selama masa pandemi ini.
"Walaupun kegiatan berlangsung di tengah situasi pandemi Covid-19, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto